KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sistem Tilang Elektronik (ETLE) mulai diberlakukan di Kota Bontang sejak sepekan terakhir. Meski demikian, pemantauan pelanggaran masih dilakukan secara manual karena sistem belum terkoneksi dengan jaringan nasional ETLE.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmidi, mengatakan bahwa meskipun ETLE telah berlaku, pengawasan belum menggunakan sistem otomatis.
“Sudah berlaku, kami pantau manual karena belum terkoneksi dengan ETLE nasional,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Jumat (23/5/2025).
Selama pemantauan manual, lanjut Purwo, kamera ETLE berhasil merekam sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Sekitar 1.600 pelanggar lah yang tertangkap kamera, nanti kami konfirmasi ke Korlantas, kalau terhubung maka akan kami kirim surat tilang ke alamat pelanggar,” ujarnya.
Diketahui, tiga titik yang telah dipasangi kamera ETLE adalah Jalan R. Suprapto, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Bhayangkara.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



