Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kepedulian DPRD Kaltim Terhadap Pemberdayaan Pemuda Butuh Respons Aktif dari Daerah

KITAMUDAMEDIA, Kaltim  — DPRD Kalimantan Timur terus mendorong optimalisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, yang telah disahkan sebagai bentuk komitmen dalam memberdayakan generasi muda.

Namun, hingga kini, pelaksanaan di lapangan masih dinilai belum maksimal, khususnya dalam penyaluran bantuan keuangan kepada organisasi kepemudaan di sejumlah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penyaluran bantuan adalah belum adanya usulan resmidari organisasi pemuda, seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Perda Kepemudaan sudah ada, tetapi sejauh ini belum ada permohonan bantuan yang masuk dari pemuda di Kutim. Padahal secara administrasi, kami hanya bisa memproses jika ada pengajuan resmi,” jelas Agus saat ditemui di Samarinda.

Ia menegaskan bahwa tidak tersalurnya bantuan bukan karena ketidakpedulian dari pihak legislatif atau pemerintah, melainkan karena tidak adanya proposal atau permintaan tertulis dari organisasi terkait.

“Harus kami tegaskan, DPRD dan Pemprov Kaltim sangat terbuka dan mendukung kegiatan kepemudaan. Namun mekanismenya tetap harus sesuai aturan. Jadi kami menyarankan agar organisasi kepemudaan segera menyampaikan usulan secara resmi, baik melalui DPRD maupun langsung ke instansi terkait di lingkup Pemprov,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam mengakses peluang dukungan pemerintah. Menurutnya, keberadaan Perda bukan hanya sebagai simbol kebijakan, melainkan harus diikuti oleh gerakan konkret dari para pemuda itu sendiri.

“Kalau organisasi kepemudaan bisa lebih aktif, tentu kegiatan mereka juga bisa lebih berkembang. Dan ini

akan berdampak positif terhadap pembangunan sosial di masyarakat,” tambah Agus.

Ia berharap, ke depan, pemuda-pemuda di Kutim dan daerah lainnya bisa lebih tanggap terhadap peluang dukungan yang tersedia, sehingga program kepemudaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas.

Baca Juga  Bagian Kerja Sama Kukar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Kerja Sama Daerah

“Kesempatan sudah terbuka, tinggal bagaimana kita manfaatkan dengan cara yang benar,” tutupnya.

DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Perda Kepemudaan, demi menciptakan ruang lebih besar bagi pemuda dalam berkontribusi membangun daerah. (ADV/DPRD KALTIM)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply