Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

TKD yang Putus Kontrak Didorong Berwirausaha, Pemkot Bontang Siapkan Bantuan Modal

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mendorong Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang masa kerjanya berakhir untuk berwirausaha, dengan menyiapkan bantuan modal usaha sebagai bentuk dukungan.

Tenaga Kontrak Daerah (TKD) berpeluang menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota Bontang, setelah kontrak kerja berakhir.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan sesuai dengan regulasi sekitar 250 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang dengan masa kerja kurang dari dua tahun harus berakhir kontrak pada 30 Juni 2025, namun pemerintah Kota Bontang akan membantu memberi permodalan bagi yang ingin membuka usaha.

“Insya Allah kami Pemerintah akan membantu permodalan,”ungkapnya, Rabu (4/6/2025).

Neni menjelaskan, Pemerintah Kota Bontang bekerjasama dengan perbantuan Permodalan Nasional Madani (PNM). Program tersebut menyasar 4.000 pencari kerja yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan. Nantinya akan dibentuk kelompok-kelompok usaha. Setiap kelompok beranggotakan minimal 6 orang maksimal 30 orang. Selanjutnya per orang akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 3.000.000.

“Sistemnya berlaku sesuai prosedur. Tidak ada yang dispesialkan, aturannya tetap sama dengan masyarakat lain,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, selain bantuan permodalan usaha, TKD yang tidak diperpanjang juga akan didata di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kemudian akan rekomendasikan jika ada perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

“Kita rekomendasikan, tapi statusnya sama seperti pencaker yang lain, kami hanya merekomendasikan sesuai kebutuhan perusahaan, untuk prosesnya tetap.sesuai prosedur,” ujarnya.

Reporter : Yulia.C

Editor : Redaksi

Baca Juga  Bontang Bidik KLA Utama 2025, Wali Kota Neni Optimistis Didukung 12 Perda

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply