Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dorong Kepatuhan Pembayaran Iuran BPJS, H. Baba Usulkan Pergub Pemotongan Otomatis dari GajiKaryawan

KITAMUDAMEDIA – Komitmen meningkatkan kesejahteraandan perlindungan kesehatan bagi pekerja terus menjadi perhatianserius Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba. Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, H. Baba mengusulkan lahirnya regulasi konkret dalam bentukPeraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sistempembayaran iuran BPJS Kesehatan secara otomatis melaluipemotongan gaji karyawan via bank.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kepatuhanperusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap para pekerja, sekaligus memperkuat sistem pembiayaan layanankesehatan di Kalimantan Timur.

“Kalau badan usaha rutin membayar iuran setiap bulan, kitatidak akan kewalahan dalam menangani pembiayaan kesehatan. Maka solusinya, perlu ada aturan tegas yang menjaminpembayaran dilakukan secara otomatis,” tegas H. Baba.

Ia menyampaikan bahwa selama ini, banyak perusahaan masihmelakukan pelaporan dan pembayaran iuran secara manual—yang tidak jarang menimbulkan keterlambatan, bahkanpenunggakan. Kondisi ini dinilai bisa mengganggukeberlangsungan layanan kesehatan yang seharusnya berjalanlancar untuk para peserta aktif BPJS.

Menurut data yang dipaparkannya, kontribusi terbesarpembiayaan BPJS Kesehatan berasal dari Jasa Raharja sebesarsekitar Rp2,6 triliun, disusul sektor badan usaha sekitar Rp1,7 triliun. Melihat angka tersebut, H. Baba menilai badan usahamemiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program kesehatan nasional.

“Saya sarankan agar sistem pembayaran gaji lewat bank diaturagar sekaligus memotong iuran BPJS. Ini bukan hanyamendorong kepatuhan, tapi juga memberi kepastian kepadapekerja bahwa hak kesehatannya tidak diabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan Pergub iniakan menjadi instrumen penting dalam mempercepatreformasi pengelolaan iuran kesehatan di sektor swasta, tanpa menambah beban administrasi perusahaan secarasignifikan. Terlebih, sistem perbankan saat ini sudah sangat mendukung model pembayaran otomatis dan transparan.

Meski demikian, H. Baba tetap menekankan pentingnyapendekatan bijak dan proporsional dalam pelaksanaan kebijakanini. “Regulasi itu perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Tidak semua perusahaan punya kapasitas yang sama, jadifleksibilitas juga penting,” jelasnya.

Baca Juga  Bakal Ada Kasus Tindak Pidana Korupsi Baru di Awal Tahun

Dengan dorongan kuat dari legislatif dan sinergi bersamaPemerintah Provinsi, diharapkan usulan ini dapat segeraterealisasi demi meningkatkan perlindungan sosial tenaga kerjadi Kalimantan Timur.

“Kita tidak hanya bicara tentang iuran, tapi tentang tanggungjawab bersama menjaga hak dasar pekerja: kesehatan yang layak dan terjamin,” tutup H. Baba penuh semangat.(Adv/DPRDKaltim)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply