Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Bupati Kukar Lantik Penjabat Kades Long Beleh Modang dan PAW Anggota BPD di 10 Desa

KITAMUDAMEDIA, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang di Kecamatan Kembang Janggut serta melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kukar. Acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah. Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta sejumlah camat terkait.

Bupati Edi menegaskan pelantikan ini penting karena bersamaan dengan perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Ia meminta pejabat baru segera menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sebelumnya hanya sampai 2025, agar sesuai dengan masa jabatan yang diperpanjang hingga 2027.

“RPJMDes sangat vital sebagai arah pembangunan desa. Penyesuaian dokumen ini wajib segera dilakukan oleh Pj Kades dan BPD PAW yang baru,” ujar Edi.

Bupati juga menekankan peran strategis BPD sebagai wakil masyarakat dalam penyusunan peraturan desa, penyaluran aspirasi, dan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Meski anggota BPD diisi melalui mekanisme antar waktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti anggota hasil pemilihan langsung.

Ia berharap anggota BPD yang baru segera beradaptasi dan aktif mendukung program desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.

Salah satu tugas utama BPD ke depan adalah mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program mandat dari Pemerintah Kabupaten Kukar yang harus segera direalisasikan.

“BPD harus berperan tidak hanya dalam musyawarah desa, tapi juga dalam percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan ekonomi desa,” kata Edi.

Menurutnya, BPD dan pemerintah desa harus mampu menggali potensi desa sebagai unggulan dan mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi motor penggerak ekonomi desa. (Adv)

Baca Juga  Kerjasama UMKM, Pemilik KIA Bisa Nikmati Kelebihan Ini

Editor : Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply