KITAMUDAMEDIA,Bontang– Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 untuk para pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bantuan sebesar Rp 600.000 diberikan untuk periode Juni–Juli 2025.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 2
Penyaluran dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025 khusus bagi pekerja tanpa rekening bank. Dana bisa dicairkan langsung melalui Kantor Pos sesuai domisili penerima.
Sementara bagi penerima yang menggunakan bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI (khusus Aceh), jadwal pencairan belum diumumkan karena masih dalam tahap verifikasi data.
Cara Cek Status Penerima BSU
Sebelum mencairkan bantuan, pastikan terlebih dahulu status sebagai penerima dengan dua cara berikut:
1. Lewat Situs Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
- Masukkan NIK (16 digit)
- Isi kode keamanan
- Klik Cek Status
2. Lewat Aplikasi Pospay
- Buka aplikasi Pospay
- Klik ikon “i” di kanan bawah
- Pilih logo bergambar tangan
- Pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK
- Klik “Cek Status Penerima”
Dokumen Wajib Dibawa ke Kantor Pos
Untuk pencairan BSU, pastikan membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU (SMS, hasil cek NIK, atau QR Code dari Pospay)
- Nomor HP aktif
- Datang langsung tanpa perwakilan
Prosedur Pencairan di Kantor Pos
- Cek status penerima via Pospay atau situs Kemnaker
- Siapkan seluruh dokumen
- Datang ke Kantor Pos sesuai alamat domisili
- Ambil antrean khusus BSU
- Petugas akan melakukan verifikasi
- Jika lolos, bantuan disalurkan tunai atau lewat Pos Giro(detik.com)
Editor : Redaksi



