KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa. Hal itu disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program Bankeu tahun anggaran 2023–2024, sekaligus asistensi awal untuk pengajuan Bankeu tahun 2025, yang digelar pada 16–17 Juli 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Tenggarong Seberang ini diikuti oleh 193 desa se-Kukar bersama perwakilan kecamatan sebagai pembina desa. Forum ini tidak hanya mengevaluasi realisasi penggunaan dana, tetapi juga membekali desa dengan arahan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban dan proposal pencairan tahun berikutnya.
Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Poino, mengingatkan agar desa tidak menunda pencairan. “Dananya sudah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah. Segera siapkan syarat pengajuan pencairan agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuono, menyambut baik kepercayaan menjadikan wilayahnya sebagai tuan rumah. Iamenilai kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi antar-desa. “Semoga arahan yang disampaikan dapat diaplikasikan langsung di masing-masing desa demi meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar menekankan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kualitas pengelolaan keuangan desa. Evaluasi rutin dan asistensi langsung diharapkan mampu memastikan penggunaan danabantuan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mendukung pembangunan desa yang inklusif dan mandiri.
Dengan adanya pendampingan berkesinambungan, Pemkab Kukar optimistis Bankeu desa dapat benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintah desa.(*Adv)
Editor : Redaksi



