Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPMD Kukar Musnahkan Arsip Lama, Wujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Tertib dan Transparan

KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pemusnahan arsip lama yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Kegiatan pemusnahan arsip berlangsung pada Senin (11/8/2025) bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, serta melibatkan Inspektorat Kukar dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten. Semua pihak turut menandatangani berita acara resmi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa

dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip periode 2010 hingga 2016 dengan jumlah mencapai lima boks atau setara 152 berkas.

“Alhamdulillah, hari ini kita dinyatakan cukup syarat untuk memusnahkan arsip. Prosesnya pun sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, arsip-arsip tersebut telah melalui tahap penilaian dan penyortiran oleh tim. Hanya dokumen yang masa berlakunya sudah habis, kegiatan yang terkait sudah selesai, serta tidak lagi relevan dengan pekerjaan aktif DPMD yang diusulkan untuk dimusnahkan.

“Mana arsip yang masih di bidang, mana yang sudah kami masukkan ke record center, dan mana yang sudah kami serahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah, semua sudah kami kelola. Hanya saja, memang masih ada arsip yang perlu kami detailkan lagi,” jelas Arianto.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin sesuai sistem tata kelola kearsipan nasional. Setiap tahun, DPMD Kukar melakukan penyortiran arsip berdasarkan kategori, sehingga dokumen yang masih bernilai tetap tersimpan dengan baik, sementara arsip kadaluarsa dimusnahkan

sesuai prosedur.

Menurut Arianto, tata kelola kearsipan yang baik bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada efektivitas kerja dan pelayanan publik.

Baca Juga  Dihadiri 117 Mahasiswa, COOP 38 Badak LNG Sukses Menggelar Seminar Bertajuk Level Up

“Dengan arsip yang dikelola secara tertib, ruang kerja menjadi lebih tertata dan pelayanan publik bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (adv)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply