KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rencana penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran RSUD Taman Husada Bontang di Jalan S. Parman, Jumat (26/9/2025) pukul 00.15 dini hari, justru berujung pada penangkapan seorang pemuda berinisial Tf (21), warga Kelurahan Lok Tuan yang diduga sebagai pengedar sabu.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard menjelaskan bahwa tim Rajawali saat itu sedang melakukan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Namun saat di lokasi, tim Rajawali justru melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas, pelaku terlihat panik dan membuang sebuah botol permen ke tanah,” ungkapnya.
Setelah diperiksa, botol permen yang dibuang Tf ternyata berisi tiga bungkus plastik bening sabu dengan berat kotor 1 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru sebagai barang bukti.
“Setelah digeledah dan ditemukan sabu-sabu, tim Rajawali langsung menghubungi Satuan Narkoba untuk ditindaklanjuti,” lanjut AKP Richard.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



