KITAMUDAMEDIA, Bontang – Meski kucuran dana pusat merosot tajam, Pemkot Bontang menegaskan belanja wajib—mulai dari gaji pegawai hingga pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik—tetap dipenuhi sesuai aturan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan belanja pegawai tidak bisa dikurangi. Begitu pula anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen, serta belanja publik minimal 25 persen. Belanja publik ini mencakup pembangunan infrastruktur yang ditangani Dinas PU, Perkim, hingga kegiatan di tingkat kelurahan.
“Pos-pos tersebut wajib dipenuhi karena masuk dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kalau dikurangi, bisa menjadi temuan saat pemeriksaan BPK,” ujar Agus, Kamis (25/9/2025) di Pendopo Wali Kota Bontang.
Untuk tahun depan, Pemkot Bontang menargetkan APBD 2026 sebesar Rp 2,8 triliun. Namun angka itu masih sebatas proyeksi sementara. Perhitungan ulang akan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida).
“Mudah-mudahan hasilnya tetap di atas Rp 2 triliun. Kalau masih di atas, berarti kondisi stabil dan program tetap bisa berjalan,” jelas Agus.
Meski tekanan fiskal meningkat, Pemkot Bontang berupaya melakukan penyesuaian tanpa mengganggu sektor wajib. Strateginya adalah mengatur ulang program prioritas lain agar tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Prinsipnya, program prioritas wali kota tetap kita jalankan, hanya saja bertahap. Formulasi dan struktur program akan kita susun dari usulan OPD sebelum diajukan ke pusat,” tambahnya.
Agus pun menyampaikan optimisme bahwa APBD Bontang masih bisa dijaga dalam kondisi sehat. “Doakan yang terbaik untuk Bontang. Pemerintah akan berupaya maksimal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



