KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi III DPRD, Faisal menyoroti truk trailer bermuatan berat yang masih lalu lalang di jalan raya, saat siang hari.
Padahal, berdasarkan Analisis Lalu Lintas (Andalalin) yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, jam operasional pengangkutan boleh dilakukan pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita.
“Saya bingung kenapa masih membiarkan teman-teman mengangkut saat pagi dan siang hari,” ujarnya saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Loktuan, Selasa (2/6/2020).
Faisal menyayangkan izin yang diberikan, padahal sebelumnya telah terjadi insiden yang menimbulkan korban jiwa.
“Saya tidak ingin setelah rapat ini masih ada kendaraan bermuatan berat yang lalu lalang siang hari,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyebut, pihaknya melakukan peninjauan untuk melihat sejauh mana pengawasan yang dilakukan di pelabuhan Bontang.
“Kita tidak mencari kesalahan orang, ini pengaduan yang disampaikan kepada kita dari masyarakat, harus kita sidak apakah sudah benar apa yang dilakukan, begitu pun dengan pengawasannya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Kamilan mengatakan, pihaknya hanya sebatas penerbitan ketentuan jam angkut dan jumlah beban dalam kendaraan. Sementara perihal, pengawalan di jalan merupakan kewenangan kepolisian.
“Kami tidak beri rekomendasi kalau belum koordinasi dengan kepolisian karena yg pegang keselamatan jalan ya polisi,” sebutnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar