Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Buron Sebulan, Pelaku Curanmor di Bontang Utara Ditangkap

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial RJ (25) ditangkap setelah hampir sebulan buron.

Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, serta Unit IV Sat Intelkam, berhasil membekuk pelaku pada Senin malam, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MH Thamrin, RT 5, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan motor merek Yamaha Gear warna biru putih bernomor polisi KT 6928 QE, yang diparkir di halaman rumah di Jalan R Suprapto Gang Polo Air II RT 21, Kelurahan Api-Api.

Kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu motor masih terlihat di tempat parkir, namun ketika hendak digunakan kembali, kendaraan sudah tidak ada.

“Korban melaporkan motornya hilang ke polisi, dengan kerugian yang dialami sekitar Rp17 juta. Setelah menerima laporan, langsung kami tindak lanjuti,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).

Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap RJ tanpa perlawanan di wilayah Gunung Elai dan mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Gear warna biru putih dengan nomor polisi KT 6928 QE, yang merupakan kendaraan milik korban.

“Pelaku RJ (25) berhasil kami amankan beserta barang bukti pada Senin (13/10/2025),” ujarnya.

Iptu Lukito juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan keamanan saat memarkir kendaraan. Ia meminta warga segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Baca Juga  Pemuda di Muara Badak Tantang Polisi dengan Sajam : "Sini Lawan Satu"

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply