KITAMUDAMEDIA, Bontang – Nilai pelayanan publik Kota Bontang pada 2025 masih bertahan di kategori tinggi, namun turun tipis dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah kota kini membidik lonjakan signifikan hingga tembus 91 pada 2026.
Target itu ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat membuka Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 sekaligus persiapan penilaian 2026, Selasa (28/4/2026), di Kantor Wali Kota Bontang.
“Penilaian Ombudsman merupakan instrumen strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan, mencegah maladministrasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Bontang meraih skor 83,22 atau masuk kategori kualitas tinggi. Meski demikian, capaian itu mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Neni menilai evaluasi menjadi langkah penting untuk membenahi layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ia menekankan, wajah pemerintah tercermin dari kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Ke depan, Pemkot Bontang akan melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari aspek input, proses, hingga output layanan. Salah satu fokus utama adalah penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan responsif.
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ini turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, jajaran pejabat Pemkot Bontang, hingga kepala sekolah dan kepala puskesmas se-Bontang.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja pelayanan terbaik. RSUD Taman Husada mencatat nilai 83,54, disusul Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat 83,37, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 82,73.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Bontang menegaskan upaya mempercepat reformasi birokrasi, dengan fokus pada pelayanan yang lebih bersih, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



