Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Korban ke 53 Kembali Jatuh di Lubang Tambang: Nyawa Muhammad Aji Wardana Tak Mampu Menghentikan Kelalaian Negara dan Perusahaan

KITAMUDAMEDIA – Samarinda, 7 Juni 2026, lagi. Nyawa melayang di lubang tambang batubara yang dibiarkan menganga di Kalimantan Timur. Muhammad Aji Wardana 29 Tahun, warga Jalan Al Hasani

RT 5, Kelurahan Bantuas, Kota Samarinda, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada 6 Juni 2026.

Kematian Muhammad Aji Wardana menambah panjang daftar korban jiwa di lubang tambang

menjadi 53 orang di Kalimantan Timur. Tragisnya, ini merupakan korban keempat yang

meninggal di area tambang milik PT Energi Cahaya Industritama. Sebelumnya, pada April 2014 lalu, di lokasi yang sama kisah serupa juga terjadi dengan korban atas nama Nadia Zaskia Putri berusia 10 tahun, selanjutnya dua tahun setelahnya juga menelan korban berikutnya, Dias Mahendra 15 tahun dan Edi Kurniawan 15 tahun yang tewas tenggelam di lubang tambang pada Selasa 8 November 2016.

Bagi JATAM Kaltim, kematian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata kegagalan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Lebih jauh, ini adalah potret telanjang dari pembiaran yang terus dilakukan oleh negara

terhadap industri tambang yang telah berkali-kali merenggut nyawa warga. Perusahaan yang

dipimpin oleh Honardy Boentario tidak dapat berlindung di balik dalih musibah. Empat korban

jiwa di satu perusahaan menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengelolaan lubang

tambang, sistem pengamanan, dan pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang.

Sejak 2011 hingga saat ini, JATAM Kaltim terus mengingatkan bahwa lubang tambang bukan

sekadar cekungan bekas galian. Lubang tambang adalah jebakan maut. Ia menjadi simbol

kegagalan negara menempatkan keselamatan rakyat di atas kepentingan industri ekstraktif.

Lima puluh tiga korban jiwa adalah angka yang terlalu besar untuk disebut kebetulan. Setiap

Baca Juga  Upacara HUT ke-76 RI Paskibraka Bontang Gunakan Formasi Lengkap

korban memiliki nama, keluarga, mimpi, dan masa depan yang dirampas. Muhammad Aji

Wardana kini menjadi nama terbaru dalam daftar panjang korban yang seharusnya tidak pernah

terjadi apabila perusahaan dan pemerintah menjalankan kewajibannya secara serius.

Yang lebih memprihatinkan, hingga hari ini tidak pernah terlihat langkah tegas yang mampu

menghentikan berulangnya tragedi serupa. Lubang-lubang tambang tetap menganga.

Perusahaan tetap beroperasi. Sementara keluarga korban harus menanggung kehilangan yang

tidak mungkin dipulihkan.

JATAM Kaltim menilai bahwa kematian ke-53 ini merupakan alarm keras bagi seluruh

pemangku kepentingan. Namun sejarah menunjukkan bahwa setiap kematian sering kali hanya

berakhir menjadi angka statistik tanpa perubahan berarti dalam tata kelola pertambangan di

Kalimantan Timur.

JATAM Kaltim Mendesak:

1. Penghentian sementara seluruh aktivitas PT Energi Cahaya Industritama sampai

investigasi menyeluruh dilakukan.

2. Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kelalaian

yang menyebabkan hilangnya nyawa Muhammad Aji Wardana.

3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan instansi pertambangan melakukan audit

menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama.

4. Kementerian ESDM membuka secara transparan status reklamasi dan pascatambang

seluruh Perusahaan yang ada di provinsi Kalimantan Timur, khususnya Perusahaan

Energi Cahaya Industriatama.

5. Penegakan hukum yang tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga menyentuh

pihak manajemen dan pengambil keputusan perusahaan.

Korban ke-53 ini bukan takdir. Ini adalah konsekuensi dari tata kelola pertambangan yang abai

terhadap keselamatan manusia. Ketika lubang tambang dibiarkan terbuka dan pengawasan

negara melemah, maka setiap nyawa yang hilang adalah peringatan keras bahwa batubara terus

dibayar dengan darah rakyat. Muhammad Aji Wardana telah menjadi korban ke-53.

Pertanyaannya sekarang: berapa lagi nyawa yang harus hilang sebelum negara berhenti

Baca Juga  Pengetap BBM Bersubsidi Asal Lok Tuan Dibekuk Polisi

membiarkan lubang tambang menjadi kuburan bagi warga Kalimantan Timur? (*)

Editor : Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply