Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Penyertaan Modal Harus Hasilkan PAD, DPRD Dorong Pemkot Perketat Aturan BUMD

KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat regulasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dinilai penting agar penyertaan modal yang telah dikucurkan melalui APBD tidak hanya menopang operasional perusahaan, tetapi juga mampu menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada BUMD. Menurutnya, keberadaan BUMD harus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, sehingga setiap penyertaan modal yang diberikan pemerintah memiliki hasil yang terukur.

Rustam mengatakan, tujuan utama penyertaan modal bukan sekadar memastikan operasional perusahaan daerah tetap berjalan, melainkan mendorong BUMD tumbuh sebagai badan usaha yang sehat, profesional, dan mampu menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

“Kalau sudah diberikan badan usaha, pengelolaannya juga harus benar. Semangatnya bagaimana BUMD bisa menghasilkan PAD. Dengan anggaran yang besar yang digelontorkan, tentu kita (pemerintah daerah) ingin ada hasil yang kembali ke daerah,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menilai, selama ini sejumlah BUMD masih belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, mengingat pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit melalui penyertaan modal.

Salah satu yang disorot adalah operasional Bontang Transport. Menurut Rustam, pendapatan perusahaan tersebut masih banyak terserap untuk membiayai kebutuhan operasional sehari-hari, termasuk biaya pemeliharaan armada.

“Faktanya, pendapatan yang diperoleh masih habis untuk operasional,” katanya.

Selain Bontang Transport, Rustam juga berharap Badan Usaha Milik Daerah lainnya, termasuk PT Bontang Migas Energi (BME), dapat meningkatkan kinerja bisnis sehingga mampu memberikan dividen yang lebih besar kepada Pemerintah Kota Bontang.

Baca Juga  BSU Tahap 2 Cair Juli 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima

Menurutnya, besarnya penyertaan modal yang telah diberikan harus sejalan dengan peningkatan performa perusahaan. Karena itu, DPRD meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penambahan modal, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola BUMD.

Rustam mengusulkan agar Pemerintah Kota menyusun regulasi yang lebih tegas mengenai pengelolaan BUMD. Aturan tersebut diharapkan mengatur target kinerja, indikator keberhasilan, mekanisme evaluasi, hingga pola pengawasan terhadap direksi dan manajemen perusahaan daerah.

“Pemerintah harus lebih tegas. Harus ada regulasi tersendiri yang mengatur bagaimana BUMD bekerja, target yang harus dicapai,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan regulasi akan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah penyertaan modal yang bersumber dari APBD dapat dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dengan tata kelola yang lebih baik, Rustam optimistis BUMD tidak hanya mampu membiayai operasional perusahaan secara mandiri, tetapi juga menghasilkan keuntungan yang dapat disetor sebagai dividen kepada pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan BUMD seharusnya diukur dari kontribusinya terhadap PAD, sehingga manfaat penyertaan modal benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah. (Adv)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply