Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Andi Faiz Tegaskan Pokir DPRD Bontang Berasal dari Aspirasi Warga

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Perdebatan soal pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bontang kembali diluruskan. Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Sopian Hasdam menegaskan, pokir bukanlah anggaran yang bisa dipangkas, melainkan kumpulan usulan kegiatan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Menurut Andi Faiz, setiap aspirasi yang disampaikan warga kepada anggota DPRD dihimpun melalui berbagai kegiatan, mulai dari reses, kunjungan lapangan, hingga forum pertemuan dengan masyarakat.

Usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pokir itu sebenarnya hasil-hasil yang kita himpun. Selaku anggota DPR maupun pimpinan DPR, sebelum musrenbang RKPD kami memasukkan seluruh usulan yang disuarakan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/8/2026)

Ia mengatakan, penghimpunan aspirasi dilakukan sepanjang tahun. Mekanisme tersebut menjadi jalur untuk mendokumentasikan kebutuhan warga agar dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Andi Faiz juga meluruskan anggapan mengenai adanya pemangkasan pokir. Menurutnya, istilah tersebut kurang tepat karena pokir tidak berbentuk pagu anggaran, melainkan daftar usulan kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat.

“Jadi tidak benar kalau dibilang pokir itu dipangkas. Pokir itu berbicara kegiatan, bukan anggaran. Semua aspirasi masyarakat kita rangkum selama satu tahun, kemudian kita usulkan melalui SIPD Pokir dan diserahkan kepada pemerintah sebelum penyusunan RKPD,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing kepada anggota DPRD. Aspirasi tersebut nantinya dihimpun dan diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.

Dengan mekanisme itu, kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi memiliki jalur untuk masuk dalam pembahasan program pembangunan daerah. (Adv)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply