Hoax! Bikin SIM Harus Sudah Vaksin, Kapolres Bontang : Tidak Benar

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo memastikan kabar tersebut tidak benar. Dirinya menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk persyaratan dokumen pembuatan SIM di Polres Bontang masih sama seperti sebelumnya.

“Tapi Protokol kesehatan yang kami perketat pada saat pengurusan,” imbuhnya.

Hanifah menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia di vaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Reporter : Lia dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Media Argentina: Messi Putuskan Ikut Lawan Australia dan Indonesia

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply