KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bontang Utara menyeruak setelah warga melapor. Seorang pria berusia 46 tahun kini telah diamankan polisi, Senin malam (27/4/2026).
Kasus ini terungkap dari laporan sejumlah orang tua yang mencurigai adanya tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak mereka. Dari pendataan awal, korban diperkirakan sekitar enam orang, namun jumlah tersebut masih bisa berkembang seiring penyelidikan.
Lurah Guntung, Denny Febrian, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan warga bersama aparat setempat segera mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan ke kepolisian.
“Begitu laporan kami terima, pelaku langsung diamankan dan kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses,” ujarnya,kepada redaksi, Rabu (28/4/2026).
Keterangan sementara menunjukkan para korban mengalami peristiwa dengan intensitas berbeda. Polisi masih memeriksa korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Informasi lain menyebutkan, pria tersebut pernah tersangkut kasus serupa dan telah menjalani hukuman. Namun, ia diduga kembali mengulangi perbuatannya.
Pemkot Bontang kini memprioritaskan penanganan korban, termasuk pendampingan psikologis untuk meminimalkan dampak trauma.
Koordinasi dilakukan dengan kepolisian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta instansi terkait guna memastikan penanganan korban berjalan tepat.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dan ada kemungkinan bertambah,” tuturnya.(*)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



