Pelayanan SIM Mulai Dibuka 2 Juni 2020, Pemohon Dibatasi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pasca ditutupnya layanan SIM sejak 19 Maret lalu, akibat pandemi Covid-19, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i menyebut pelayanan akan kembali dibuka. Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik pembuatan baru maupun perpanjangan akan mulai dibuka pada 02 Juni 2020 nanti.

“Insyaallah tanggal 2 Juni, kami masih menunggu petunjuk dari Polda,” ujarnya.

Namun, ditambahkan Kasat Lantas, pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Petugas dan pemohon wajib menggunakan masker. Jarak tempat duduk antar pemohon juga diberi pembatas. Tak lupa petugas menyiapkan tempat cuci tangan di sekitar tempat pelayanan.

“Kami tetap melaksanakan himbauan pemerintah untuk melaksanakan new normal, yaitu dengan melakukan pencegahan Covid melalui protokol kesehatan,” sebutnya.

Pelayanan di kantor Satlantas Polres Bontang pun dibatasi setiap harinya. Yakni menyesuaikan daya tampung masing-masing ruangan yang sudah diatur sesuai prinsip physical distancing.

Dalam sehari, dikatakan AKP Imam pihaknya hanya akan melayani 50 sampai 60 pemohon.

“dengan rincian SIM baru 15 orang, dan perpanjangan 45 orang,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Defisit Air Baku 200 Liter Per Detik, Komisi III Desak Pemkot Segera Susun Anggaran Penggunaan Void

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply