KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ulah kedua Anak Baru Gede (ABG) ini tak patut ditiru. Hanya untuk memenuhi hasratnya jalan-jalan menggunakan sepeda motor, mereka nekat mencuri sepeda motor. Akibatnya, kini keduanya harus berurusan dengan polisi.
RH (14) dan SR (13) diamankan oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang setelah ketahuan mencuri 1 (satu) unit sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Sidrap RT 20 kelurahan Guntung Bontang Utara. Keduanya, masih di bawah umur, dan kini telah putus sekolah.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, Kedua pelaku mengambil sepeda motor menggunakan kunci palsu yang dibawa dari rumah. Keduanya diamankan di wilayah Loktuan saat tengah mengendarai sepeda motor curian tersebut.
“Setelah mengambil motor mereka pakai untuk jalan-jalan, jadi memang tidak ada niatan untuk dijual,” terangnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah sepeda motor jenis Yamaha jupiter Z warna Hitam Biru, 1 (satu) buah plat nomor KT 5311 DM dan 1 (satu) buah Kunci motor.
Mengingat keduanya masih di bawah umur, Iptu suyono mengatakan dalam penanganan kasus ini tidak dilakukan penahanan, polisi juga mempercepat proses penyidikan.
“Kita menghimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai masa depannya jadi rusak karena berbuat tindak pidana,” tuturnya.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 3 Juta.
(Zee/KA)