Pemkab Tana Tidung Berlakukan Pencatatan Kelahiran Online

KITAMUDAMEDIA, Tana Tidung – Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar sosialisasi pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus launching sistem Pencatatan Kelahiran Online (PKO), Rabu (25/9/2019).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengatakan sistem on line akan lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

” Hal  ini sepele tapi penting, apalagi untuk penerbitan akta kematian sebab kalau masyarakat tidak melaporkan atau tidak menerbitkan akta kematian bagi keluarga yang sudah meninggal dunia, maka data tersebut tetap ada. Hal ini lah yang nantinya dapat disalah gunakan pada masa-masa tertentu seperti pada saat pemilu kemarin, ” terang Prof Zudan.

Ditambahkannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung juga harus lebih aktif dalam kepengurusan alat-alat identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk  (KTP), Surat Akte Kelahiran Anak, serta  melaporkan  data keluarga yang meninggal dunia agar dapat diterbitkan akta kematian sebagai dasar penghapusan data yang tersimpan di catatan kependudukan.

Acara yang berlangsung di gedung serba guna Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung tersebut dihadiri Bupati Tana Tidung Dr. H. Undunsyah, MH, M.Si dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH selaku  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ketua Sementara DPRD  Ibrahim Ali, A.Md serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Launcing sistem PKO

Usai dibuka, Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung menyerahkan secara simbolis surat identitas diri yakni KTP, Surat Catatan Sipil Pernikahan dan Akta Kelahiran Anak kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Tana Tidung. (Ca/ KA)

Baca Juga  Bawa Sabu 143,69 Gram, Kurir Ditangkap di Tanjung Laut Indah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply