Waspada! Marak Pencurian Ponsel di Kantong Motor

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Selama Januari hingga Februari 2020 ini Polsek Bontang Selatan telah menerima 14 laporan tindak pidana, yang 50 persen diantaranya merupakan kasus pencurian. Terbanyak yakni pencurian ponsel. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bontang Selatan Ipda Mandiono.

Dari 14 perkara yang masuk, 6 kasus sudah memiliki kekuatan hukum, sementara 8 sisanya masih dalam proses penyidikan. Menurut Kanit Reskrim, tindak pidana terjadi bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tetapi juga didukung dengan kesempatan yang ada.

“Kebanyakan kasus yang ditangani khususnya pencurian ponsel, karena lalai menyimpan ponselnya di kantong motor,” ungkapnya.

Selain pencurian ponsel, kasus yang juga ditangani yakni pencurian sepeda motor (curanmor). Tak jauh berbeda, kasus ini juga didasari atas adanya kelalaian sang pemilik. Beberapa diantaranya, meninggalkan sepeda motor beserta kuncinya.

Adapun wilayah paling rawan terjadinya tindak pidana yakni Kelurahan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah.

“Jangan simpan hp sembarangan apalagi di kantong motor, karena takut lupa dan akhirnya hilang. Sama seperti motor, kuncinya diperhatikan, banyak yang masih tercantol di motor, lalu ditinggal,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan Ngeluh Sering Mati Lampu dan Air Tak Lancar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply