Ditegur karena Knalpot Racing, Seorang Pengendara Motor Ancam Warga Pakai Parang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tak terima ditegur, seorang pria berinisial Ma (23) naik pitam dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Akibatnya, kini ia harus berurusan dengan polisi.

Warga Bontang Lestari tersebut pada Jumat (2/10/2020) sekira pukul 20.30 Wita, melintas di Kelurahan Guntung, Bontang Utara menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing. Suara knalpot yang nyaring membuat seorang warga terganggu, hingga menegur tersangka.

“Dia tidak terima ditegur, langsung bawa parang, diayunkan ke rumah pelapor,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat kepada redaksi kitamudamedia.com.

Sa (42) saat itu sedang berada di teras rumah bersama rekan-rekannya. Diancam menggunakan parang, pelapor bersama rekan-rekannya kemudian menghindar dan melapor ke Polres Bontang.

“Pelaku diringkus Minggu (4/10/2020) sekira pukul 12.00 Wita di Jalan Bhayangkara,” tambah Kasat Reskrim.

Senjata tajam yang digunakan pelaku

Kini pelaku dan barang bukti berupa parang telah diamankan di Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 335 KUHP ayat (1) dan pasal 2 Undang-undang darurat No 12 tahun 1951 tentang Pengancaman dengan Menggunakan Senjata Tajam.

“Maksimal 10 tahun ancaman hukumannya, karena UU darurat,” tandasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Seorang Wanita Diduga Penculik Anak Tertangkap Basah, Berikut Kesaksian Ayah Korban

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply