Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Seven in One, Urus Akta Perkawinan di Disdukcapil Langsung Dapat 7 Dokumen

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satu lagi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi yang dilakukan tak tanggung-tanggung, yakni Seven in one (Si SiO). Satu kepengurusan langsung mendapat tujuh dokumen sekaligus.

Seven in One ini merupakan layanan dokumen akta perkawinan bagi penduduk non muslim. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Disdukcapil Bontang melalui Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian M Asgaf.

“Ini pelayanan integrasi dokumen kependudukan,” ujarnya.

Bagi mereka yang mengurus akta perkawinan otomatis akan mendapatkan tujuh dokumen, diantaranya dua akta perkawinan untuk pasangan suami istri, dua KTP elektronik, dan tiga kartu keluarga bagi pasangan suami istri dan masing-masing orang tua.

“Jadi masyarakat tidak lagi bolak-bolak untuk merubah KTP dan KK,” jelasnya.

Program ini diharapkan Asgaf bisa lebih memudahkan masyarakat, lantaran dinilai lebih efektif, efisien, dan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, sesuai dengan tagline dari Disdukcapil. “Jadi bagi yang belum melakukan pengurusan akta perkawinan, silahkan, selain mudah juga tidak dipungut biaya atau gratis,” tandasnya.

Diketahui, seven in one ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Menurut Asgaf, respon dari masyarakat pun cukup positif, kepengurusan akta perkawinan juga semakin meningkat. “Kami akan jemput bola karena masih ada yang belum memiliki akta perkawinan bagi non muslim, sekaligus pencatatan secara massal juga nanti akan kami lakukan,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  4 Manfaat Rendaman Bawang Putih dan Madu bagi Kesehatan Tubuh

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply