Tak Terima Anak Digauli, Sang Pacar Dipolisikan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hati orang tua mana yang tak hancur saat mengetahui putrinya terlibat perbuatan tidak senonoh.

Orang tua Mawar (14), bukan nama sebenarnya melaporkan kekasih anaknya, sebut saja Arjuna (15) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Arjuna dan Mawar diduga telah berhubungan layaknya orang dewasa. Peristiwa tersebut bermula saat Mawar diketahui kabur dari rumah pada Jumat (12/02/2021) sekira pukul 02.00 Wita. Keesokan harinya, Sabtu (13/02) orang tua Mawar mengetahui kalau anaknya berada di rumah temannya yang tak lain adalah sang kekasih. Kemudian terungkap kalau Arjuna telah menyetubuhi Mawar, hal tersebut diakui Mawar.

“Pelapor mengetahui anaknya berada di rumah temannya di Bontang kuala, kemudian pelapor mengetahui selama tidak pulang ke rumah korban telah di setubuhi oleh pelaku, ” papar Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas AKP Suyono.

Atas kasus tersebut, tersangka diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Rabu (24/02/2021) pukul 17.00 Wita. Dan dijerat Pasal 81 ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Karena pelaku masih dibawah umur, kami lakukan proses penyidikan cepat sesuai UU Peradilan Anak,” ujar Suyono kembali. (Redaksi KMM)

Baca Juga  Komisi I DPRD Geram, Rapat Dengar Pendapat dengan Kursi Kosong

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply