KITAMUDAMEDIA, Bontang – Petugas gabungan kembali melakukan razia protokol kesehatan (prokes), Rabu (17/03/2021). Razia yang dilakukan Satpol PP dan Polri tersebut berlangsung di Jalan Imam Bonjol.
Pujianto Kepala Kerjasama Satpol PP mengungkapkan operasi ini rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terkait PPKM sesuai perwali no 21 tahun 2020. Semua yang terjaring razia di bagikan masker dan mendapat hukum push up.
“Razia ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kalau ada yang tidak memakai masker akan diberikan masker kali ini maskernya dari Polri dan kami suruh push up,” ungkap Pujianto.
Selama satu jam razia berlangsung, jumlah pelanggar yang terjaring terbilang menurun.
Disebutkan Pujianto sekarang masyarakat sudah paham untuk melakukan prokes.
“12 orang yang terjaring itupun hanya anak muda yang masih bandel-bandel,” pungkasnya.
Data Dinas Kesehatan Kota Bontang, grafik kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus melandai. Per tanggal 16/03/2021, diketahui kasus positif sebanyak 14 dengan penambahan jumlah sembuh 48 kasus.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar