KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah untuk segera membangun fasilitas uji kir.
Abdul Malik Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang mengungkapkan layanan uji kir di Bontang mulai stop tahun ini, karena fasilitas yang tak memadai. Proses uji kir ini selanjutnya dialihkan ke Samarinda.
“Dengan adanya fasilitas kir ini sangat membantu masyarakat selain itu juga dapat menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” ungkapnya, Rabu (18/03/2021).
Disebutkan Abdul Malik pembangunan gedung kir ini terkendala dengan anggaran.
“Sudah sekian tahun ini dianggarkan untuk gedung kir tapi belum terealisasi, pelayanan kir bagi masyarakat juga akan lebih mudah jika ada di Bontang dan kalau ada yang mudah kenapa harus susah. jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh,”sebutnya.
Sebagai informasi layanan uji kir ini dihentikan dengan alasan tidak dapat menerbitkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE), lantaran tidak memiliki fasilitas yang memenuhi standar serta kelayakan gedung dan fasilitas penunjang lainnya masih dibawah standar.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar