Berhutang Insentif Nakes, Besaran BLT Mentok Rp 250 Ribu

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sejauh ini nominal bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 masih tetap Rp 250 ribu, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih harus melunasi pembayaran tunggakan insentif nakes.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan sebelumnya pembayaran insentif nakes menjadi tanggungan pusat namun saat ini hal tersebut dibebankan kepada pemerintah daerah. Sehingga bantuan yang akan diberikan tetap Rp 250 ribu per kepala keluarga yang terdampak karena menyesuaikan anggaran yang ada.

“Harapannya semua kebutuhan ataupun keperluan di tengah pandemi Covid-19 bisa tercover dengan baik,” ungkapnya, senin (2/8/2021).

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa persediaan dana untuk penanganan Covid-19 tidak seperti dulu, pihaknya tidak bisa secara gamblang menyediakan.

“Kalau dulu itu langsung dipotong 50 persen untuk Covid-19, sekarang tidak. Jadi tidak sama seperti dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, nominal bantuan dari pemkot sebesar Rp 250 ribu direspon Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Ia menilai, jumlah yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 itu perlu dikaji kembali, sebab menurutnya angka tersebut terbilang kecil.

“Kalau secara pribadi saya nilai kecil untuk kebutuhan mereka, saya harap bisa ada kajian lagi soal nominal maupun penyalurannya,” ujarnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika anwar

Baca Juga  Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2023 Hari Ini

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply