KITAMUDAMEDIA, Bontang – Deadlock pengesahan APBD Perubahan 2021 di Provinsi berdampak pada perbaikan 5 jalan di Kota Bontang.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPRK, Bina Antariansyah mengatakan tidak bisa berbuat banyak, atas usulan 5 kegiatan pengerjaan perbaikan dan pengecoran jalan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) di APBD Perubahan tahun 2021 ini.
“Sudah mepet waktunya, apalagi pembahasan APBD Perubahan Provinsi belum disahkan, 5 proyek yang kami usulkan tidak mungkin sempat dikerjakan tahun ini,” ungkap Bina saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Menanggapi soal, itu Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan tidak seharusnya pemerintah kota, berharap biaya perbaikan 5 jalan itu dari Pemprov Kaltim.
Pasalnya, perbaikan jalan itu menurut faiz merupakan kegiatan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Bankeu lebih tepat digunakan dalam pengerjaan tahun berjalan, kalau berharap di kegiatan prioritas seperti perbaikan jalan akhirnya seperti ini, kecewa,” katanya.
Ia mengaku telah mengingatkan pemerintah sebelumnya, kata Faiz, untuk memanfaatkan anggaran kota sebelum APBD Perubahan 2021 lalu diketuk.
Kata Faiz, ketidakpastian seperti ini, harus jadi pelajaran bagi pemerintah karena Bankeu memang hanya alternatif, memenuhi kebutuhan anggaran dalam kegiatan yang berjalan.
“Ketika ada anggaran yg dianggap penting jangan memposting hanya dari Bankeu yg memang tidak ada kepastian jaminan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 5 kegiatan perbaikan dan pengecoran jalan dimaksud diantara Jalan Setya Lencana senilai Rp 10 miliar, dan Jalan Soekarno Hatta senilai Rp 8 miliar.
1 pengerjaan pengerasan lapisan jalan (overlay) sebesar Rp 5 miliar di Jalan Tennis, Bontang Utara. Kemudian perbaikan jalan di Perumahan Bukit Sintuk Bontang Barat senilai Rp 2,5 miliar dan perbaikan titik jalan nasional di Bontang Rp 2,5 miliar.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar