Petugas Damkar Bontang Tertangkap Tangan Miliki 1 Poket Sabu

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang berinisial AR (54) tertangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan tersangka AR ditangkap atas laporan masyarakat.

Atas laporan itu pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap tersangka di simpang 3 lampu merah Yabis Jalan Brigjen Katamso, Bontang Barat sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (9/2).

“Saat digeledah badan dan kendaraan di dapati 1 poket narkoba di dalam dashboard motor yang digunakan,” ucap Tatok kepada awak media, Kamis 10 Februari 2022.

Kemudian tersangka digiring untuk melakukan tes urine di RSUD Taman Husada.

“Kita bawa tes urine dan hasilnya positif narkoba. Dan hasil itu menguatkan tersangka sebagai pemakai,” bebernya.

Dijelaskan Tatok ada 3 barang bukti yang diamankan, selain hasil tes urine, yaitu sabu satu poket kecil seberat kurang lebih 0,37 gram, 1 handphone dan motor honda jenis Scoopy yang digunakan.

Dari itu tersangka kini ditahan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan disangkakan pasal 112 Undang-Undang Narkotika 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Jaringan Narkoba Lok Tuan Terbongkar, Polisi; Pasokan Sabu dari Sangatta

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply