KITAMUDAMEDIA, Bontang – Patroli protokol kesehatan akan mulai diberlakukan kembali, pasca pemerintah Kota Bontang menetapkan pembatasan aktivitas masyarakat level 3, seiring melonjaknya kasus Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan patroli akan kembali dijalankan menyasar titik-titik keramaian publik bekerja sama dengan pihak Kelurahan di masing-masing wilayah.
“Kami akan menurunkan 9 personil yang akan jalan sendiri untuk patroli, di samping itu kami juga mengirim 3 personel lain mendampingi pihak masing-masing Kelurahan,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (16/2/2022).
Dalam penerapan teknis di lapangan, sambungnya, akan memberlakukan sanksi tegas berupa teguran sampai mencabut izin bagi pelaku usaha apabila ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami masih menyusun aturannya, yang pasti kami tegur dulu, kalau sanksi terberat bisa sampai ke pencabutan izin dari pelaku usaha jika mengacuhkan aturan prokes yang telah ditetapkan,” besarnya.
Menurutnya, pemerintah mengambil langkah itu untuk kebaikan bersama agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas dan perekonomian bisa tetap berjalan.
Disinggung soal jadwal patroli, Ahmad Yani menuturkan hal tersebut dalam pembahasan dengan pihak terkait.
“Ini masih dalam pembahasan, insya Allah dalam waktu dekat sudah clear,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar