Tetap Berkarya Walau Terpenjara, Eksis Lewat Grup Band ‘Lapas’

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ahmad Erwin (27) warga Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur tidak pernah menyangka hidupnya akan dijalani selama 12 tahun di dalam penjara.

Negara menghukumnya atas kasus pembunuhan yang ia lakukan pada 2017 lalu. Ini merupakan tahun kelima baginya menjadi penghuni Lapas Klas II A Bontang. Namun terpenjara tak mematikan bakatnya.

Asah olah vokalnya ternyata difasilitasi baik oleh lembaga, yang kemudian bersama ke 5 kawannya membentuk Lapas Band. Faisa pada basis, Rino Tulus Prasetyo gitaris, Agung Sujatmiko drummer, Rony Adam gitaris 2 dan Ari Andy Edas vokalis. Yang kesemuanya warga binaan kasus narkotika.

“Di dalam lapas kami difasilitasi untuk bermain band alatnya lengkap. Bisa dibilang hampir setiap hari saya latihan,” ucapnya kepada awak media Jumat (25/3/2022).

Menurut Erwin dari Lapas Band ia tetap bisa eksis, termasuk diberikan kesempatan menunjukkannya ke publik, Jumat malam tadi di Pujasera The Gading.

“Ini pertama kali untuk di Bontang, sebelumnya  pernah mengisi acara festival band di Lapas Balikpapan,” bebernya.

Kepala Lapas Klas II A Bontang Ronny Widiyatmoko, menjelaskan kegiatan ini memang merupakan bentuk pembinaan dari Lapas bagi warga binaannya. 

Tak hanya di bidang musik. Namun ada beberapa program pembinaan lainnya seperti pelatihan barista,  , las, bengkel kerja AC, montir, hingga bidang perkebunan. 

“Lapas tak seperti orang gambarkan, mereka yang dipenjara dibina dan diberikan kesempatan mengembangkat bakat yang dimiliki,” katanya.

Dengan harapan, jika mereka telah bebas nantinya punya bekal, kemampuan yang mereka guna untuk kembali di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka tidak hanya diharapkan bisa menyadari kesalahan yang pernah dibuat dan berubah menjadi pribadi lebih baik, tapi juga betul-betul dibimbing. Jadi ketika keluar dari Lapas, mereka sudah bisa mandiri dan diharapkan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang disekitarnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Pendaftaran Bansos BPUM Membludak, Abai Protokol Kesehatan

Reporter : Muh Ridwan 

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply