Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Sidak Prakla, Ditemukan Ada Wisma Tetap Buka

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang bersama aparat gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM), salah satu yang disasar, Prakla. Selasa (05/4/2022) sekira pukul 16.21 Wita.

Dari sidak tersebut ditemukan salah satu wisma tetap buka, meski tidak terang – terangan. Salah seorang ladies mengaku tetap melayani pengunjung untuk minum.

” Masih dilayani yang datang minum, tapi tidak pakai musik, ” jelasnya.

Sementara, pengelolaan wisma yang tak ingin disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut.

“Pernah ada yang datang memang, malam ada, kalau siang tidak ada sih,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Kota Bontang, yang juga Koordinator area Prakla, Syahril menegaskan sejauh ini pihaknya telah memantau dengan ketat agar semua wisma tutup selama ramadhan, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 186.65/372/Satpol PP/2022. Bahkan sudah tertempel di masing – masing wisma. Jika kenyataan ada yang tetap buka, maka pihaknya akan semakin memperketat pengawasan.

” Sudah kita pantau sebenarnya, siang malam, cuma ternyata masih nerima tamu untuk minum. Setelah ini kita perketat lagi, tidak boleh buka, ” timpalnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Ma’ruf Efendi meminta Satpol PP lebih ketat lagi melakukan pengawasan. Sehingga SE Wali Kota bisa benar – benar dijalankan.

” Seharusnya ditertibkan oleh Satpol dan razia rutin agar Surat Edaran Wali Kota bisa dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Kabid PPUD Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan temuan tersebut merupakan pelanggaranyang akan dikenai sanksi. Pasalnya sesuai SE, THM dilarang buka selama ramadhan. Selain itu pihaknya akan makin gencar melakukan patroli.

” Itukan pelanggaran, sesuai SE ada sanksinya, pertama teguran administrasi, paling parah pencabutan izin, penutup. Sementara itu kita akan gencar patroli ” jelasnya.

Baca Juga  Polres Bontang Sidak SPBU Tanggapi Dugaan Oplosan BBM, Hasilnya?

Untuk diketahui Prakla adalah kawasan Tempat Hiburan Malam yang berada di Kelurahan Berbas Pantai , Kecamatan Bontang Selatan, Bontang – Kaltim.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply