KITAMUDAMEDIA, Bontang – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang angkat bicara soal tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilayangkan salah satu orang tua calon siswa baru. Pihak sekolah menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan hanya disebabkan miskomunikasi.
Kepala MAN Bontang melalui Wakil Kepala Bidang Humas, Lena Roza, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa membeli seragam. Ia menegaskan tidak ada unsur pungli dalam proses tersebut.
“Kami tegaskan ya, Mbak, tidak ada pungli dan kami juga tidak pernah memaksa membeli seragam. Ini miskomunikasi karena kemarin pas mau diajak ngobrol dan bertemu kepala madrasah, orang tua murid ini langsung pergi meninggalkan sekolah,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia, Rabu (9/7/2025).
Lena menjelaskan bahwa program seragam gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini hanya berlaku untuk sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan. Sedangkan MAN berada di bawah Kementerian Agama, sehingga tidak mendapatkan bantuan seragam gratis tersebut.
“Dulu pernah menerima seragam gratis di zamannya Bunda Neni. Kalau kemarin, tidak ada sampai saat ini. Hal ini pernah ditanyakan ke Wakil Gubernur saat berkunjung ke Masjid Al Hijrah Bontang. Beliau menyebutkan seragam gratis ini ibaratnya mendahulukan sekolah yang dibawahi Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Terkait laporan ke kepolisian, Lena mengatakan, sebelum adanya laporan polisi yang dibuat orang tua murid tersebut, tepatnya pada Minggu (06/7/2025) pihak sekolah sempat berusaha menghubungi orang tua murid tersebut untuk berdiskusi. Namun, ajakan tersebut ditolak.
“Sudah saya hubungi waktu itu, tapi beliau menolak bertemu dan bilang sudah tidak ada yang perlu dikomunikasikan dengan kepala madrasah. Nanti kita ketemu dalam situasi yang kurang nyaman (di kantor polisi),” kata Lena.
Ia juga menyebutkan bahwa dari total 171 siswa yang diterima tahun ini, hanya satu orang tua yang menyatakan keberatan terhadap untuk membeli seragam.
“Kalau memang pungli, seharusnya bukan cuma satu orang tua yang menolak,” tegasnya.
Lena memastikan pihak sekolah siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak berwajib.
“Kami (sekolah) sudah dilaporkan ke polisi. Kita tunggu saja panggilannya, kami akan ikuti prosesnya,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir



