Dorong Kesejahteraan Nelayan, Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2014

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Kadir Tappa gelar sosialisasi perda (Sosper) Nomor 9 tahun 2014 terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Hotel Tiara Surya, Sabtu (28/5/2022).

Sosper tersebut bertujuan untuk mensejahterakan seluruh nelayan melalui perlindungan dan pemberdayaan yang diberikan pemerintah daerah dan swasta, dimana wilayah kerjanya berdampingan dengan permukiman atau wilayah penangkap ikan.

“Tujuannya untuk mensejahterakan nelayan. Jangan sampai aturan ini disahkan tapi tidak ada yang tahu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika nantinya nelayan harus berperan aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dengan memberi peluang usaha di bidang perikanan dibantu melalui pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain itu, untuk memudahkan proses identifikasi dalam pemberian bantuan pembinaan atau perlindungan terhadap kepentingan nelayan.

Pemerintah juga dapat memberikan bantuan berupa sarana apung, kapal, alat tangkap ikan dan perlengkapan dan sarana produksi perikanan (Saprokan) dengan menunjang usaha budidaya ikan.

“Nanti Dinas Perikanan yang melakukan identifikasi terhadap nelayan,” jelasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Dua Penjambret Jalur Kariangau Ditangkap Polisi di Tengah Hutan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply