KITAMUDAMEDIA – Italia mencabut semua persyaratan masuk terkait COVID-19 untuk pendatang. Wisatawan bisa traveling ke negara ini tanpa bukti vaksinasi.
Dikutip dari Travel+Leisure oleh detikTravel, Senin (8/6/2022), mulai 1 Juni 2022, Italia sejalan dengan negara-negara Eropa lain yang mencabut aturan perjalanan di era pandemi, termasuk Inggris, Swedia, Islandia, Irlandia dan Kroasia. Kini wisatawan tak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi, tes negatif COVID-19 atau bukti pemulihan dari COVID-19.
“Mulai 1 Juni Green Pass atau sertifikat yang setara tidak diperlukan lagi untuk masuk ke Italia,” tulis Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional dalam situsnya.
“Semua perbatasan masuk terkait COVID-19 telah dicabut,” ditambahkan.
Pada kebijakan sebelumnya, para pelancong diminta untuk menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksinasi sepenuhnya atau menerima booster dalam waktu sembilan bulan, telah pulih dari COVID-19 dalam waktu enam bulan atau membawa bukti tes negatif COVID-19 untuk memasuki negara tersebut.
Keputusan untuk mencabut aturan perjalanan ini datang setelah satu bulan Italia berhenti mewajibkan pengunjung menunjukkan bukti vaksinasi untuk mengunjungi berbagai tempat seperti restoran, bar dan juga museum.
Uni Eropa sendiri sudah mencabut mandat pemakaian masker dalam transportasi pada bulan lalu. Meski begitu, menurut Dewan Pariwisata Nasional, Italia masih akan mewajibkan pengenaan masker untuk dikenakan di pesawat dan transportasi umum seperti kereta berkecepatan tinggi atau antar kota dan bus hingga 15 Juni.
Pemakaian masker bedah juga diperlukan untuk orang-orang yang berada dalam ruangan teater, bioskop, ruang konser, acara olahraga dalam ruangan, serta tempat hiburan lainnya.(Detik)
Editor : Redaksi KMM