Soal Penghapusan Tenaga Honorer, AH : Harus Ada Formasi Baru

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Soal penghapusan tenaga honorer yang dituangkan dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) menjadi masalah baru setiap daerah termasuk Kota Bontang.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengimbau kepada pemerintah Kota Bontang untuk melakukan pengajuan formasi baru khusus lulusan SMA yang disepakati dan kemudian nantinya dibawah ke Kemenpan-RB.

“Harus diperhatikan jangan sampai yang lulusan SMA ini tidak ada formasinya. Kalaupun diikutkan ke outsourcing pastinya tidak akan mencukupi karena hanya sopir, keamanan dan cleaning servis aja yang bisa masuk dalam outsourcing,” ungkapnya, Kamis (24/6/2022).

Selain itu, AH sapaan akrabnya juga menuturkan jika perlu kecermatan yang mantap untuk menganalisis beban kerja dengan sumber daya manusia (SDM). “Maksud saya setelah analisa beban kerja dan sesuai dengan jenjang pendidikan yang memang perlu kita diperhatikan adalah jenjang pendidikan yang lulus SMA 50 persen itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, tenaga honorer di Bontang 50 persen berpendidikan SLTA. Padahal, syarat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) di tahun lalu minimal Diploma 3 hingga Sarjana (S1).

“Dari data itu sekitar 1.362 tenaga honorer lulusan SMA,” ujarnya.

Selain itu, Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama yang harus memberikan usulan formasi kebutuhan CASN dan PPPK. Batas penginputan online dilakukan pada (28/6/2022) mendatang.

“Saat ini masing-masing OPD untuk menginventarisasi jumlah formasi yang dibutuhkan. Dimana formasi itu nantinya yang akan dibawa untuk memberikan usulan kepada Kemenpan-RB agar bisa dipertimbangkan,” tandasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply