Antisipasi PMK, Panitia Kurban Diimbau Perhatikan Sanitasi Tempat Potong

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menghimbau kepada para panitia kurban untuk memperhatikan sanitasi lokasi pemotongan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DKP3, Eddy Forestwanto. Rabu (29/6/2022). Selain itu pihaknya pun telah memberikan surat imbauan kepada panitia kurban terkait aturan pemotongan hewan kurban.

“Kita imbau ke panitia supaya darah bekas pemotongan hewan itu tidak mengalir ke parit karena khawatir air parit itu mengalir ke sungai yang nantinya bisa saja ada hewan ternak yang minum di sungai tersebut. Ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah PMK,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat ini Kota Bontang masih berada di zona hijau jadi masih aman. Untuk itu, pemotongan juga tidak perlu dilakukan di RPH.

“Kita hanya akan tetap melakukan pemeriksaan postmortem setelah disembelih dengan tujuan untuk menjamin kualitas daging hewan kurban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bontang, M Izzat menghimbau untuk pemotongan hewan dilakukan di RPH karena memenuhi standar. Selain itu tempatnya juga luas.

Hal itu merupakan perintah dari Surat Edaran (SE) nomor 10 tahun 2022 mengenai Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah.

“SE Poin ke 2 huruf e itu mengatur ketentuan penyembelihan hewan diutamakan dilakukan di RPH,” ujarnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Kapal Penumpang Belum Boleh Bersandar di Bontang, Meski Menhub Buka Moda Transportasi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply