KITAMUDAMEDIA, Bontang – Perusahaan restoran cepat saji, McDonald’s dikabarkan akan membuka gerainya di Kota Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel menyebutkan jika telah menerima kabar tersebut. Namun hingga saat ini pihak McDonald’s masih mencari lokasi yang strategis untuk pembangunan gerainya.
“Terakhir itu mereka tengah berkonsultasi dengan pihak kenari tapi belum ada perkembangan selanjutnya. Kami sangat menyambut baik dengan adanya kabar tersebut dan beberapa waktu lalu juga sudah berkonsultasi terkait perizinan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Dijelaskan, ketika McDonald’s akan melakukan pembangunan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Diantaranya, harus memiliki persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kedua, memiliki izin lingkungan atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Terakhir, mesti melengkapi surat Persetujuan bangunan Gedung (PBG).
“Yang pertama harus dikantongi ialah KKPR karena hal tersebut merupakan dasar untuk semua perizinan untuk aktivitas pembangunan” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika pihak yang bersangkutan harus berkonsultasi juga dengan dinas terkait secara teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
“Nantinya yang akan menentukan apakah lahan tersebut layak atau tidak itu dari dinas PUPRK. Jadi semakin intens mereka berkonsultasi dengan PUPRK maka makin cepat izin terbit,” tandasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar



