DPMPTSP Kota Bontang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan menuju pelayanan prima, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Penandatanganan piagam zona integritas pada Rabu, 25 Mei 2022 lalu, disaksikan oleh Saksi I, Sekretaris Daerah, Aji Erlinawati, Saksi II, Inspektorat Daerah, Ernik Rusnawati, dan Saksi III, Bagian Organisasi, dan Ajizah.

Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi untuk melaksanakan perbaikan di segala lini.

“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan sistem pemerintahan efektif dan efisien, bersih dan akuntabel”, ujarnya.

Diakhir, Asdar berharap DPMPTSP Kota Bontang dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan dan saling bersinergi serta berupaya perbaikan dan peningkatan layanan agar bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta selalu memegang nilai-nilai birokrasi WBK / WBBM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Kami terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi para pengguna layanan,” pungkasnya.

Diketahui, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Zakat Fitrah Kota Bontang Ditetapkan, Berikut Besarannya.

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply