Semester Satu 2022, DPMPTSP Bontang Telah Terbitkan 863 NIB Pelaku Usaha

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Semester satu tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat telah menerbitkan 863 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro.

Hal tersebut disampaikan, Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang Natalia Santi Kanan saat ditemui, Jumat (5/8/2022). Katanya, penerbitan ini melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Sejak Agustus 2021 semua izin usaha melalui OSS-RBA dan 863 ini merupakan data per Januari sampai Juni 2022,” ungkapnya, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan, dari berbagai inovasi yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya penerapan perizinan keliling ke kelurahan-kelurahan yang jangkauannya jauh dari kantor DPMPTSP, Pola PTSP di tujuh kelurahan hingga pelayanan malam.

“Kami berusaha menjangkau masyarakat supaya lebih mudah dalam pengurusan NIB. Pengurusannya juga gratis dan sangat mudah. Pelaku usaha hanya menyiapkan KTP, No hp, dan email tidak sampai 10 menit sudah bisa terbit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia berharap kedepan NIB ini bukan hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban pelaku usaha tapi benar-benar digunakan untuk bisa mendukung usaha mereka.

“Harapannya pemerintah terus mendorong agar pelaku usaha bisa naik kelas dengan mendorong legalitas usaha melalui penerbitan NIB,” harapnya. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Warga Hibahkan Lahan untuk Drainase, Abdul Samad Minta Pemkot Gerak Cepat

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply