49.914 Jiwa Penerima Bantuan Sosial Kota Bontang akan Diverifikasi Ulang

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Bontang Tahun 2022.

Ada sebanyak 49.914 jiwa warga Bontang yang masuk daftar DTKS, akan ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota Bontang.

Diantaranya, penerima bantuan sosial jenis PKH (Program Keluarga Harapan), penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PBI (Program Bantuan Iuran) yang tersebar di 15 Kelurahan.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Kistari mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kembali penerima program bantuan sosial, agar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah tepat sasaran.

“49.914 jiwa warga Kota Bontang akan kami cek kembali ke lapangan terkait layak tidaknya menerima bantuan, jangan sampai ada yang terlihat mampu tetapi masih terdaftar di bantuan sosial, ” ucap kistari saat ditemui Rabu (24/8/2022).

Targetnya verifikasi dan validasi pendataan ulang dilakukan selama 3 bulan, dengan 14 kategori yang menjadi acuan, mulai dari tingkat penghasilan rumah tangga, kemampuan jaminan kesehatan, pembelian pakaian, kemampuan di sektor pendidikan, kondisi rumah, sumber penerangan, tabungan, dan item lainnya.

Targetnya angka yang tercatat saat ini akan berkurang. Mengingat roda perekonomian masyarakat juga berputar. Disisi lain ada juga yang masih tercatat namun menurut data sudah pindah keluar daerah atau meninggal dunia.

“Nanti semua akan disinkronkan kembali secara perlahan hingga angkanya valid. Setelahnya akan ada pengelompokkan masyarakat sesuai dengan kriteria masing-masing,” sambungnya.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah berharap seluruh tim verifikasi bisa bekerja maksimal agar data yang dihasilkan lebih valid.

” Saya ingin di tahun 2023 nantinya angka kemiskinan berkurang, karena tidak seimbang dengan angka penduduk di Kota Bontang ini, “ tegas Najirah saat menghadiri sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Bontang Tahun 2022 oleh Dinas Sosial.

Baca Juga  Guru Bontang Terima Penghargaan dari Kemendikbud Ristek sebagai Peserta Terbaik Pamong Belajar Inspiratif Tingkat Nasional 2022

Pasalnya, dikatakan Najirah data penerima bantuan akan berdampak pada penyaluran program bantuan sosial di kemudian hari. Maka perlu dipastikan mulai dari data warga miskin, dan pencatatan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

“Saya mendukung penuh langkah awal verifikasi ulang. Jadi, harus teliti jangan ada yang ganda, dengan adanya pembentukan tim ini, semoga bermanfaat nantinya bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply