Razia Miras, Belasan Botol Diamankan dari Warga Berbas Pantai

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Belasan botol minuman keras (miras) Polres Bontang diamankan dari salah satu warga Berbas Pantai saat gelaran razia, Jumat (14/10/22) pukul 19.00 s/d 21.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan rutin oleh anggota kepolisian Polres Bontang.

“Kegiatan ini dilaksanakan rutin, langsung dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Yudi Susanto dan dan iringi 4 anggota lainnya, ” sebutnya.

Yusep menyampaikan dari hasil razia tersebut didapati pria berinisial C (48) menyimpan miras di rumahnya Jalan Diponegoro Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, sebanyak 14 botol merk Singaraja dan merk Orang Tua.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Ancaman denda maksimal Rp 1,5 juta,”terangnya.

Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar

Baca Juga  Tetap Wakil Karena Amunisi?, Basri : Pertarungan Ini Harus Dimenangkan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply