KITAMUDAMEDIA, Bontang – 19 tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polres Bontang pada gelaran operasi antik mahakam 17 Oktober – 06 November 2022.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut ditemukan 68,74 gram narkotika jenis sabu dan obat-obatan golongan 2 sebanyak 2.422 butir.
“Ditemukan 68,74 gram jenis sabu dan obat-obatan golongan dua sebanyak 2.422 butir,”ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (08/11/22).
Yusep mengungkapkan tersangka mendapatkan sabu dari luar kota
“Dari 19 Tersangka itu 1 nya adalah perempuan,”katanya.
Pengungkapan kasus tersebut ditemukan di beberapa lokasi yakni, Kelurahan Guntung, Kelurahan Loktuan, Berebas Tengah, Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut.
“Ada 5 Lokasi dari hasil penangkapan ini antara lain Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Tengah, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut indah,”ujar Kapolres Bontang..
Dari penangkapan tersebut, ada 3 tersangka beserta barang bukti seberat 35,35 gram jenis sabu dari wilayah asal, Kutim.
“Penangkapan juga dilakukan di wilayah Kutim dari pengedar sabu dan ditemukan barang bukti 35,35 gram sabu,”bebernya.
Tak hanya itu, kasus peredaran narkoba juga terjadi di beberapa wilayah yakni, Muara Badak dan Marangkayu.
“Ditemukan juga peredaran narkoba di wilayah Muara Badak dan Marangkayu,”tuturnya.
Yusep mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan dan bekerjasama untuk memberantas pengedar maupun pengguna narkotika jenis sabu.
“Dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Untuk bandar, pengedar, kami akan terus buru, Polres Bontang akan terus usut tuntas dan memberantas narkoba,”terangnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar