3 Hari Masa Pembongkaran, 137 Lebih Lapak Ditertibkan Petugas

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Tim gabungan telah selesai melakukan pembongkaran lapak pedagang di sepanjang jalan KS Tubun Bontang, selama 3 hari berturut-turut.

Dari penertiban tersebut, sekira 137 lapak pedagang yang berjualan di atas parit atau trotoar dibongkar paksa, pada Rabu – Jumat (18 – 20 / 2023).

“Pembongkaran berlangsung 3 hari. Lebih dari 100 lapak yang dibongkar, tapi banyak juga yang berinisiatif membongkar sendiri. Kami sangat apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya bagi para pedagang yang telah kooperatif dan membantu kegiatan tersebut. Baik secara mandiri maupun dukungan lainnya,”ucap Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bontang, Eko Mashudi saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (21/01/23).

Dijelaskan salah satu kendala pada saat pembongkaran lapak pedagang yakni keterbatasan alat – alat dari tim. Sebab, beberapa pedagang ada yang menggunakan atap dari besi. Meski begitu para pedagang dapat bekerja sama untuk melakukan pembongkaran sendiri.

“Penertiban pasar kemarin memang masih menyisakan beberapa atap pedagang yang masuk di atas Trotoar. Karena, keterbatasan alat, rata – rata atapnya menggunakan besi dan mereka menyanggupi untuk memotongnya sendiri,” ungkapnya.

Kedepan, petugas akan melakukan patroli rutin di sekitaran Pasar Rawa Indah agar seluruh pedagang tetap patuh dengan aturan yang telah ditentukan.

“Selanjutnya setiap pagi teman teman tetap patroli di wilayah tersebut. Sekarang lebih pagi dari pukul 7 pagi. Terus diimbau dan mengedukasi para pedagang secara persuasif. agar tidak lagi maju menggelar lapak dagangannya di atas parut, trotoar maupun badan jalan,” ujarnya.

Dikatakan, Eko dalam pengawasan tersebut tetap dilakukan bersama Tim gabungan yakni Diskop-UKMP, Dinas PUPR, Kecamatan, Kelurahan, TNI dan Polri . Hal ini sesuai dalam surat keputusan (SK).

Baca Juga  ASN dan TKD di Bontang Selatan Ikut Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan

“Pengawasannya tetap melibatkan Tim Terpadu tersebut yang telah di SK kan oleh walikota Bontang. Terdiri dari Instansi Teknis yakni Dinas Perdagangan UMKM, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan dan Kelurahan, Dinas PU Dan Tata Ruang,” katanya.

Dijelaskan, Eko dari hasil pembongkaran tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi – untuk melihat apa yang dapat lebih ditingkatkan.

“Kami tetap monitoring tiap hari dan akan kami laksanakan evaluasi, apa saja yang harus lebih ditingkatkan. Kemudian, pengaturan jadwal monitoring dan kekuatan tenaga yang akan diturunkan, sistem pembagian tugas nya, agar efektif masih tetap kami bahas dan kami evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan berikutnya,”jelasnya.

Reporter: Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply