850 Liter Miras dalam Koper Diamankan di Pelabuhan Loktuan dari Penumpang Kapal Asal NTT

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sekira 850 liter minuman keras (miras) yang ditemukan dalam koper penumpang kapal yang berlabuh di pelabuhan Loktuan, Bontang berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Bontang, Kamis sore (30/03/2023).

AKBP Yusep Dwi Prastiya, saat dikonfirmasi menjelaskan pelaku berinisal V (25) membawa puluhan koper dan jerigen berisi miras yang dibawa dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Berau.

“TKPnya di pelabuhan Loktuan, dimasukan dalam kapal penumpang. Ditemukan puluhan koper berisi botol miras dan jerigen, seluruhnya sekira 850 liter, kita amankan ke Polres Bontang,” jelas Kapolres Bontang saya dihubungi redaksi kitamudamedia.com (30/03/2023).

Dikatakan Yusep informasi awal diperoleh dari masyarakat yang merasa curiga adanya barang yang diduga miras.

“Info dari warga yang curiga, begitu kita periksa dan menyasar bagian – bagian kapal, dikumpulkan,” tambahnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako polres Bontang.

Reporter : Yulia
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply