Curi Onderdil Crane di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, 3 Orang Ditangkap Polisi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – 3 orang tersangka, inisial MS (36), E (47) dan H (25) harus mempertanggung jawabkan ulahnya. Aksi mereka akhirnya terbongkar. Ketiganya ketahuan mencuri onderdil crane yang ada di pelabuhan Tanjung Laut Indah pada Selasa (20/12/2022) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea menjelaskan pihaknya menerima laporan, terdapat beberapa barang dari crane yang tengah dalam perbaikan tersebut hilang. Dengan total kerugian mencapai Rp 200.000.000.

” Tiga tersangka diamankan dengan barang bukti tromol atau pelek roda, dan pompa hidrolik,” ungkap Bonar, Rabu (05/04/2023).

Akibat perbuatan, ketiga tersangka kini mendekam di penjara Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman 5 tahun penjara,” paparnya.

Reporter : Yulia
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply