KITAMUDAMEDIA – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun pada tahun ini. Ini merupakan upaya Otorita IKN (OIKN) dalam menangani masalah persampahan di ibu kota baru tersebut.
Berdasarkan
data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), pagu anggaran TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
(KIPP) IKN adalah Rp 463,1 miliar.
Setelah melalui proses tender, PT Brantas Abipraya (Persero) ditetapkan menjadi
pemenang tender dengan harga penawaran sebesar Rp 456 miliar.
Selain
itu, Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN sedang menyiapkan
penyusunan sejumlah kebijakan, seperti Rancangan Peraturan Kepala mengenai
Pengelolaan Sampah, Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Rumah Tangga, serta Pedoman Bank Sampah dan Pedoman Pengelolaan Sampah
Konstruksi.
“Selain kebijakan itu juga dilakukan sosialisasi gaya hidup minim sampah
di IKN, utamanya di lokasi konstruksi,” ungkap Deputi Bidang Lingkungan
Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A. Safitri dalam keterangan resminya.
Menurut Deputi Myrna, persoalan persampahan bukan semata urusan kebijakan dan
teknologi, tetapi juga persoalan gaya hidup yang harus berubah, dimulai dari
individu, keluarga, lingkungan kantor dan masyarakat.
“Setiap orang yang beraktivitas dan berkunjung ke IKN perlu mengubah cara pandang terhadap perilakunya. Sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang,” imbuh Myrna. Di sisi lain, pada Januari 2023 lalu juga telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi.
“Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian,” tandas Myrna.(kompas)
Editor : Redaksi KMM