KITAMUDAMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik rencana pemerintah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pemerintah sebelumnya beralasan TKA ipekerjakan sebagai pengawas kegiatan pembangunan IKN demi memastikan kualitas pembangunan.
Hal ini dinilai secara tidak langsung pemerintah mengakui kualitas tenaga kerja dalam negeri tidak cukup berkompetensi mengawasi proyek pembangunan di IKN.
“Apakah kurang pasti kalau tenaganya diambil dari dalam negeri? Saya rasa ini menurut saya, bukan kita ngomporin, ini tamparan buat Kementerian PUPR dan ini sudah diakui pemerintah bahwa di sana diawasi oleh tenaga asing,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
“Saya rasa ini menunjukkan kualitas kita sampai di mana. Kualitas kita belum berada pada titik yang bisa meyakinkan bangsa kita sendiri,” tambahnya. Oleh karenanya, Komisi V DPR RI akan mengadakan pertemuan yang dikhususkan untuk membahas lebih dalam mengenai hal ini dengan pemerintah.
“Kami nanti akan bahas khusus, akan rapatkan khusus, kenapa harus ambil tenaga asing,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi juga sempat menyinggung rencana pemerintah mempekerjakan TKA dalam pembangunan IKN.
Sementara pembangunan IKN ini menyedot
biaya yang cukup besar. Mengutip laman Kementerian PUPR, pembangunan
infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal
(2022- 2024) menelan biaya Rp 23,94 triliun yang seluruhnya berasal dari
anggaran pemerintah.
Jika pemerintah beralasan tenaga kerja dalam
negeri tidak ada yang berkompeten, dia justru melihat berbagai proyek besar di
luar negeri dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia. Sementara di sisi lain, di
dalam negeri masih banyak tenaga kerja-tenaga kerja yang kesulitan mencari
pekerjaan.
“Saya beberapa kali naik kereta LRT di Singapura, Kuala Lumpur ternyata insinyurnya orang Indonesia. Padahal negara kita sedang membangun dan membutuhkan mereka tapi kenapa enggak kerja di Indonesia? ‘Kita enggak dihargai’, loh kan mengagetkan.
Sementara negara lain menyerap mereka,
kita malah mau mendatangkan tenaga asing,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Mulyadi mengusulkan agar
pemerintah melalui Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dapat membangun
sekolah untuk mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia dapat memiliki
kemampuan yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN.
Rencana mempekerjakan TKA dalam pembangunan IKN ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B.
Pandjaitan saat melaporkan kepada DPR
terkait progres pembangunan IKN. Luhut bilang, untuk pengawasan megaproyek ini,
dirinya telah memutuskan untuk mempekerjakan tenaga asing dan hal itu telah
diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan itu diambil lantaran ingin kualitas
pembangunan IKN tersebut menjadi bagus sampai dengan 17 Agustus 2024.
“Kita berharap 17, bukan berharap harus 17 Agustus tahun depan kita bisa
acara (Agustusan) di sana, tapi kualitas pekerjaan itu menjadi kunci.
Oleh karena itu, saya lapor kepada Pak Presiden pengawas itu kita terpaksa dengan segala hormat kita pakai bule-bule untuk menjadi kualitas. Jangan nanti Istana Presiden itu jadi, tapi kualitasnya tidak bagus,” ujar Luhut dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023).(Kompas)
Editor : Redaksi KMM