HUT RI, 8 Bayi Lahir di Kota Bontang Saat Momen 17 Agustus 2023

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Delapan bayi lahir pada saat momen Hari Ulang Tahun ke 78 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2023.

Delapan bayi lahir di tiga rumah sakit berbeda, 5 bayi lahir di RSUD Taman Husada Bontang, 2 bayi lahir di RSIB (Rumah sakit Islam Bontang) dan 1 bayi lahir di RS Amalia Bontang.

Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) dalam hal ini, Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Najirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, jajaran Forkopimda dan jajaran Disdukcapil menyambangi para bayi yang lahir di dua rumah sakit yakni, RSUD dan RSIB Bontang.

Dalam momen tersebut Walikota Bontang beserta jajarannya, memberikan bingkisan dan juga beberapa dokumen yakni, dokumen kependudukan baru, kartu Identitas Anak (KIA), kartu keluarga (KK) baru dan akta kelahiran anak.

” Selamat ya, semoga dengan semangat kemerdekaan bisa tumbuh menjadi anak yang sholeh-sholehah, serta bermanfaat bagi bangsa negara dan agama,” ucap Walikota Bontang kepada para orang tua bayi.

Ditempat yang sama Kepala Disdukcapil Bontang Budiman mengatakan, dokumen kependudukan diberikan kepada anak yang lahir tepat di 17 Agustus di hari spesial Ulang Tahun Republik Indonesia.

” Bayi yang lahir di hari spesial pada Ulang Tahun Republik Indonesia tepat 17 Agustus, kita berikan dokumen kependudukan secara spasial, kegiatan seperti ini rutin kami lakukan saat Momen HUT RI dan HUT Kota Bontang,” ucapnya.

Dijelaskan Budiman, satu bayi yang lahir di Rumah Sakit Amalia ternyata bukan berasal dari Kota Bontang melainkan warga Kutai Timur (Kutim).

” Satu bayi yang lahir di RS Amalia, bukan warga Bontang melainkan warga Kutim, jadi tidak bisa kita catat kelahirannya,” ungkap Budiman.

Baca Juga  Satu Rumah Habis Terbakar di Depan TPA Bontang Lestari, Pemicunya Obat Nyamuk

Diakhir ia menjelaskan, untuk pemberian ketiga dokumen secara langsung ini merupakan bagian dari inovasi Disdukcapil yang diberi nama SiTio (Sistem Three In One). Yang mana saat seseorang mengurus akta kelahiran, maka secara otomatis dibuatkan pula KIA dan KK yang baru.

“Ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga tidak perlu repot lagi bolak-balik ketika mengurus dokumen kependudukan lainnya,” jelas Budiman.

Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply